Curi Handphone di Toko, Pemuda di Pancurbatu Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka Wage Siregar saat diamankan di Polsek Pancurbatu. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Pancurbatu menangkap pelaku pencurian handphone di sebuah toko di Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu Deliserdang. Pelaku bernama Wage Siregar (24) ditangkap petugas beberapa saat berusaha kabur usai mencuri handphone. 

Kapolsek Pancurbatu, Kompol Dedy Dharma mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan korban bernama Ervina Manurung ke Polsek Pancurbatu. Korban mengaku kehilangan handphone yang berada di Toko Ginting. 

Dalam pengaduannya,  korban mengaku aksi pencurian tersebut terjadi saat sibuk melayani pelanggan. Selanjutnya, pelaku masuk ke dalam toko dan berpura-pura belanja. 

"Saat korban lengah, dia kemudian mengambil sebuah tas kecil yang berisi satu unit handphone merek Oppo A12 warna hitam. Usai mendapatkan hasil, tersangka kemudian melarikan diri,” ujarnya, Minggu (12/12/2021).

Dedy mengatakan beberapa saat kemudian korban tersadar jika tasnya sudah raib dari tempat semula. Seketika itu juga, dia meminta bantuan kepada personil Polsek Pancurbatu.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
9 jam lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

2 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

4 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

9 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

9 hari lalu

Terekam CCTV! Pria di Lumajang Bobol Kafe Mengaku Terdesak Ekonomi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal