Curi Benda Pusaka di Rumah Adat, Pria di Tebing Tinggi Diciduk Polisi

Antara
Ilustrasi pencuri ditangkap polisi (Agung Sulistyo/iNews)

TEBING TINGGI, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian barang-barang pusaka. Aksi pencurian ini dilakukan di sebuah rumah adat di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut).

"Pelaku berinisial MA warga Kota Tebing Tinggi," kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Senin (5/12/2022),

Dia menambahkan, kasus pencurian tersebut terungkap berawal saat petugas jaga melihat lubang kontrol angin kamar mandi di rumah adat tersebut terbuka. 

"Saksi yang merasa curiga lalu melihat rekaman CCTV dan terlihat seorang pria telah mengambil sejumlah barang pusaka yang disimpan di rumah adat tersebut," katanya.

Barang-barang yang dicuri berupa enam buah kain sarung, keris dan barang pusaka lainnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal