JAKARTA, iNews.id - Pengurus Pusat Muhammadiyah mengusulkan pemerintah tidak memberangkat jamaah haji tahun 2021. Hal ini dikarenakan penyebaran Covid-19 saat ini masih terus terjadi di seluruha dunia dan dikhawatirkan akan mengancam keselamatan jemaah asal Indoesia.
“Sebaiknya tahun ini pemerintah tidak memberangkatkan haji. Risikonya sangat besar baik dari sisi kesehatan maupun penyelenggaraan,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, Kamis (3/6/2021).
Mu'ti menilai pemerintah tidak akan melanggar syariat dan Undang-Undang Haji meskipun tidak memberangkat jemaah. Pasalnya, secara syariat ibadah dapat dilaksanakan apabila perjalanan dan pelaksanaan aman.
“Sesuai UU Haji, penyelenggaraan haji juga disyaratkan adanya jaminan keamanan, keselamatan, dan ketertiban,” ujarnya.
Mu'ti berharap umat Islam di Indonesia bisa memahami langkah pemerintah jika tidak memberangkat haji di tahun 2021. Untuk itu, sosialisasi harus dilakukan oleh pemerintah dan organisasi masyarakat (ormas) Islam.