Kepada kader partai yang melanggar protokol kesehatan, PDIP menyiapkan sejumlah sanksi berupa teguran baik lisan dan tulisan, pembebastugasan dari tim pemenangan dan bahkan bisa pembebastugasan dari struktur partai.
"Tentunya akan dilihat besar dan tingkat pelanggarannya," ungkapnya.
Ia mengatakan, pembentukan tim disiplin akan dilakukan di seluruh dewan pimpinan cabang (DPC) se-kabupaten dan Kota di Sumut. Pembentukan merupakan komitmen penuh PDIP mengawal protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Pilkda Serentak 2020 di masa pandemi.
"Protokol Kesehatan wajib dilaksanakan dalam setiap tahapan pilkada," ucapnya.
Menurutnya tahapan tersebut yang bersifat pengumpulan massa, mulai tahapan kampanye, pemungutan suara, penghitungan dan rekapitulasi hasil suara sesuai tingkatannya.
Susunan Tim Disiplin DPD PDIP Sumut yaitu, Ketua Jumiran Abdi dan Sekretaris Ahmad Bima Nusa.
"Nantinya tim dilengkapi dengan lima deputi yakni Deputi Bidang Sosialisasi dan Komunikasi, Deputi Bidang Logistik Kesehatan, Deputi Bidang Penindakan, Deputi Pencegahan dan Deputi Bidang Pelaporan," ucapnya.