Catat! ASN di Sumut Dilarang Mudik Pakai Kendaraan Dinas

Antara
Ilustrasi Catat! ASN di Sumut Dilarang Mudik Pakai Kendaraan Dinas (Foto: Antara).

MEDAN, iNews.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2023. Kebijakan ini masih menunggu surat edaran Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

"Saat ini kita menunggu surat edaran dari Gubernur Sumut, pasti ada kebijakan soal tersebut," ujar Kepala Biro Umum Pemprov Sumut Dedy Jaminsyah Putra Harahap, Kamis (13/4/2023).

Dedy menjelaskan kebijakan melarang penggunaan mobil dinas saat mudik Lebaran ini merupakan kebijakan Pemprov Sumut setiap tahunnya. Hal tersebut mengacu kepada kebijakan pemerintah pusat yang juga melarang ASN menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran.

"Kebijakan ini mengacu kepada kebijakan pemerintah pusat. Tahun lalu juga kita buat kebijakan itu di Sumut ini yakni melarang seluruh ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran nanti," katanya.

Jika surat edaran sudah diterbitkan, dia mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sumut untuk mematuhi aturan tersebut.

"Surat edaran ini berlaku untuk semua ASN, tidak ada pengecualian, termasuk pejabat tinggi di lingkungan Pemprov Sumut," ujar Dedy.

Dia juga mengingatkan ASN yang mendapatkan fasilitas kendaraan dinas diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Pegawai negeri yang menyalahgunakan kendaraan dinas bisa kena sanksi disiplin.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Respons Cepat! Bobby Nasution Turun Tangan soal Bantuan Bencana di Tapteng

57 tahun lalu

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp3,22 Juta, Cek Selengkapnya

57 tahun lalu

1.000 Unit Hunian Tetap Disiapkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumut

57 tahun lalu

Gubernur Jateng Bantu Mahasiswa Aceh, Sumut dan Sumbar yang Kuliah di Semarang

57 tahun lalu

Bencana Sumut Telan Kerugian Hampir Rp10 Triliun, Ini Sebaran Kerusakan di Berbagai Sektor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal