Cabuli Keponakan Berusia 11 Tahun, Pria Paruh Baya di Deliserdang Ditangkap

Stepanus Purba
Ilustrasi pencabulan anak (Okezone/stutterstock)

MEDAN, iNews.id - Seorang siswi sekolah dasar (SD) di Kabupaten Deliserdang menjadi korban pencabulan yang dilakukan pamannya sendiri. Dalam beraksi, pelaku mencabuli korban dengan modus mengajak memetik buah jambu yang tak jauh dari tempat tinggalnya. 

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deliserdang, Junaidi Malik mengatakan aksi bejat pelaku terungkap setelah ayah korban berinisial H mengadu ke LPA Kabupaten Deliserdang untuk mendapatkan pendampingi hukum. Kepada LPA Deliserdang, H mengakui aksi pencabulan yang dialami anaknay terjadi sejak bulan Mei 2021. 

"Pelaku pencabulan AD berinisial S (60) yang merupakan paman korban," kata Junaidi. 

Aksi tersebut bermula korban yang sedang berada di rumah di Kecamatan Beringin didatangi pelaku. AD saat itu sendirian di rumah karena ayahnya sedang bekerja di luar. 

"Pelaku mengajak korban untuk memetik sebuah jambu di area sawit tak jauh dari kediaman mereka.  Korban yang tak menaruh curiga dengan pelaku lantas menuruti ajakannya. Kemudian pergi ke lokasi dimaksud," ucapnya. 

Setiba di lokasi, korban ternyata tidak diajakan untuk memetik jambu melainkan untuk dicabuli. Ironisnya, perbuatan itu dilakukan selama tiga hari berturut-turut.
 
"Terakhir, pelaku mencabuli korban Jumat (19/11/2021) lalu," kata Junaidi. 

Pelaku kemudian meminta korban untuk tidak memberitahu aksinya tersebut kepada orang lain. Tapi, AD menyimpan bukti perbuatan biadab tersebut. Di mana, aksi pencabulan dilakukan paman direkam oleh korban pakai ponsel miliknya.  Setelah itu, orang tua korban tak sengaja melihat video asusila pelaku menyetubuhi anaknya. 
 
"Ayah kandungnya, H menayakan kebenaran rekaman tentang perbuatan pencabulan. Korban yang ditanyai mengaku telah dinodai pelaku. Dari situlah, melaporkan ke Polresta Deliserdang,"  ucapnya.
 
Sementara Kasat Reskrim Polresta Deliserdang AKP I Kadek Heri Cahyadi saat dikonfirmasi menjawab pelaku sudah diamankan. 
 
"Bersangkutan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fantastis! Penyelundupan Narkoba Rp57,2 Miliar Digagalkan di Tol Lubuk Pakam, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Terdakwa Mati Kasus Ganja 214 Kg di Deliserdang Kabur Naik Motor usai Sidang

57 tahun lalu

Gudang Pengolahan Getah Pinus di Deliserdang Terbakar Hebat, Sempat Terdengar Ledakan

57 tahun lalu

Terjebak Banjir, Bayi hingga Lansia di Medan dan Deliserdang Dievakuasi

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di DPRD Deliserdang, Tuntut Reformasi Polisi hingga Sahkan UU Perampasan Aset

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal