Cabuli Bocah SD, Remaja di Padangsidimpuan Diamankan Polisi

Indra Mulia Siagian
Tersangka pencabulan diperiksa polisi di Polres Padangsidimpuan. (Foto: iNews/Indra Mulia).

PADANGSIDIMPUAN, iNews.id - Polisi menangkap seorang remaja yang diduga telah mencabuli seorang siswi kelas 3 SD di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku mengaku nekat mencabuli korban karena tertarik dengan bocah tersebut.

Tersangka, Riski Sutan Pasundian (19), diamankan polisi setelah dilaporkan telah mencabuli korbannya, CA (10), yang juga tetangganya.

"Tersangka diamankan di Jalan Alboin Hutabarat, tak jauh dekat kediamannya," kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, Sumut, AKP Abdi Abdullah, di Mapolres Padangsidimpuan, Sumut, Jumat (1/3/2019).

Dia mengatakan, kronologi pencabulan tersebut berawal ketika korban melintas di depan tersangka yang sedang santai di depan rumahnya. Kejadian berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB pada Senin (25/2/2019) lalu.

Tersangka langsung menarik korban dan mengajaknya ke sebuah tempat di belakang bengkel kawasan Jalan Alboin Hutabarat, Kelurahan Wek Enam, Kecamatan Padangsidempuan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Mantan Polisi Bunuh Kekasih di Indramayu, Dituntut Seumur Hidup 

57 tahun lalu

Memanas, Polisi Bubarkan Paksa Demonstrasi di Kantor Gubernur Kaltim

57 tahun lalu

Jatuh dari Motor, Polisi di Pinrang Tewas Terseret Arus Sungai Kalijodoh

57 tahun lalu

Bocah Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya di Cipatat, Polisi Olah TKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal