Buronan Begal Motor di Medan Ditangkap saat Belanja di Minimarket

iNews
Buronan kasus begal motor di Medan ditangkap saat berbelanja di minimarket. (Foto: CCTV).

Kapolsek Medan Area AKP M. Ainul Yaqin mengatakan, pelaku ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah bukti.

Saat menjalani pemeriksaan, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut.

"Setelah lebih dari satu bulan kami berhasil mengamankan tersangka saat melakukan pembelian di salah satu minimarket dan tersangka juga mengakui perbuatannya," ujar AKP M. Ainul Yaqin.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Medan Area untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Begal Sadis Pembacok Driver Ojol di Bandung Ditangkap, Korban Luka Parah

57 tahun lalu

Pengeroyokan Brutal oleh Geng Motor Terekam CCTV, 2 Pemuda di Baubau Luka-Luka

57 tahun lalu

Pemilik Toko dan Anak Lawan Perampok hingga Terluka di Banjarnegara, 3 Pelaku Terekam CCTV

57 tahun lalu

Detik-Detik Mengerikan Kecelakaan Maut 3 Kendaraan di Pasuruan Tewaskan 1 Orang

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 2 Motor dan Truk di Pasuruan, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal