Buron 6 Tahun, Terpidana Mafia Tanah Handoko Lie Ternyata Tinggal di Malaysia

Wahyudi Aulia Siregar
Mafia penyerobot tanah KAI di Jalan Jawa, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) Handoko Lie, menyerahkan diri ke Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia. (Foto: Dokumentasi Kejagung/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Mafia penyerobot tanah PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Jalan Jawa, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) Handoko Lie, menyerahkan diri ke Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Selama enam tahun, Handoko Lie ternyata tinggal di Malayasia.

Kepala Pusat Penerangan Kejagung RI, Ketut Sumedana menjelaskan, dari pengakuan terpidana Hadoko Lie, diketahui jika terdakwa menetap di negeri jiran, Malaysia. Dia berhasil masuk ke Malaysia setelah sebelumnya melarikan diri ke Singapura. 

"Iya benar, Handoko Lie menyerahkan diri ke Kejagung pada hari Jumat, 23 September 2022 kemarin," katanya, Senin (26/9/2022).

"Kita mengetahui keberadaannya dan mengimbau agar beliau menyerahkan diri dan dia memenuhinya. Dia lalu dijemput tim kita," ucap Ketut. 

Saat ini yang bersangkutan sudah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Salemba untuk menjalani pidananya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Warga Medan Polonia Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Akses Rumah Ditutup

57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

57 tahun lalu

Terungkap! Pencurian Puluhan Besi Bekas Rel Kereta di Jombang Diotaki Oknum Pegawai KAI

57 tahun lalu

6 Debt Collector Rampas Mobil di Medan, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal