Buron 4 Bulan, Pelaku Curanmor di Sukaramai Medan Area Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Buron pelaku curanmor yang ditangkap Polsek Medan Area. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id – Buron kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Sukaramai ditangkap Polsek Medan Area. Pelaku yakni Al Lais (26) warga Jalan Sisingamangaraja Gang Musyawarah, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago mengatakan, pelaku sudah diburu petugas selama kurang lebih empat bulan. Tepatnya sejak menerima laporan polisi dari korban bernama Sutan Saidi Lubis (60) pada 14 Oktober 2019.

"Setelah penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Identitas pelaku akhirnya diketahui dan langsung kami lakukan penangkapan,” ujar Faidir, Sabtu (22/2/2020).

Modus pelaku dalam melancarkan aksi yakni dengan mencuri motor saat korban lupa mencabut kunci di Kelurahan Sukaramai. Pelaku diduga termasuk dalam jaringan curanmor yang kian meresahkan warga Kota Medan.

"Pelaku ditangkap saat berada di seputaran Jalan Pancing, tepatnya dekat Kantor BNNP Sumut. Tim yang mendapat lokasi keberadaan pelaku langsung bergerak melakukan penangkapan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Kabur ke Gang Buntu, Maling Motor Bersarung Babak Belur Dihajar Warga Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal