Brutal, Sekeluarga Serang 5 Polisi saat Tangkap Tersangka Perampasan Tanah di Labuhanbatu

Nani Suherni
Ilustrasi Brutal, Sekeluarga Serang 5 Polisi saat Tangkap Tersangka Perampasan Tanah di Labuhanbatu. (FOTO: ISTIMEWA)

5 Tersangka Ditangkap di Tempat Berbeda

Atas Laporan yang ada penyidik menindaklanjuti dan berhasil mengamankan sebanyak lima pelaku di tiga lokasi persebunyiaan yang berbeda di Labuhanbatu dan Deliserdang.

Terhadap para tersangka Penanganan Tindak Pidana Dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan kepada Pegawai Negeri yang melakukan pekerjaan yang sah, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 214 ayat (2) ke 1 Jo Pasal 212 dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama 8 tahun.

“Terhadap para pelaku kita memproses dengan perbuatan kekerasan dan ancaman kekerasan kepada petugas,” katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Pria Mengamuk Siram Air Keras ke Karyawan Gudang di Tasikmalaya, 10 Orang Terluka

57 tahun lalu

Viral Penampilan Remaja MTs Diledek, Ternyata Pakaian Lebaran Hadiah Ibu Sebelum Meninggal

57 tahun lalu

Tepergok Buang Sampah Sembarangan, Pengendara Mobil Cekcok dengan Warga di Labuhanbatu

57 tahun lalu

Lupa Matikan Kompor Usai Berbuka, Rumah dan Bengkel di Labuhanbatu Hangus Dilalap Api

57 tahun lalu

Suami di NTT Bacok Istri hingga Tewas, Kesal gegara Lapar Belum Ada Makan Siang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal