Bosan Dimarahi, Adik di Padanglawas Bunuh Abang Kandung

Warsono
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

PADANGLAWAS, iNews.id - Polsek Barumun menangkap Zn (46) alias Ucok karena membunuh kakak kandungnya Sumarno Nasution, Jumat (6/3/2020). Polisi menangkap pelaku kurang dari 12 jam usai pembunuhan.

Pembunuhan tersebut sempat menggegerkan warga di Desa Janji Lobi, Kecamatan Barumun, Padanglawas, Sumatera Utara (Sumut). Korban tewas dibunuh adik kandungnya dengan cara dibacok dengan menggunakan sebilah parang.

Penyebabnya hanya gara-gara permasalahan sepele yaitu pelaku merasa sakit hati dikarenakan korban sering dimarahi oleh abang kandungnya. Pelaku sempat melarikan diri tapi segera tertangkap berkat bantuan warga.

"Masih ada saudara, kakak dan adik kandung," kata Kapolres Padanglawas AKBP Jarot Yusviq Andito, Minggu (8/3/2020).

Polisi ikut mengamankan sebilah parang yang digunakan untuk membunuh korban. Satu buah motor yang digunakan pelaku melarikan diri juga ikut diamankan.

"Kami amankan parang dan motor," kata Jarot.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

4 hari lalu

Kecelakaan Truk Sawit Terguling Timpa 10 Siswi SMP di Labuhanbatu, 1 Orang Tewas

5 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

6 hari lalu

Terungkap! Kelangkaan BBM di SPBU Sumut Dipicu Sopir Truk Tangki Dipecat Massal

7 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal