Bocah Perempuan Diajak Kakak Ipar Mandi Bareng lalu Dicabuli hingga Menangis Kesakitan

Antara
Pelaku RJ yang mengajak adik iparnya berusia 7 tahun mandi bareng di bendungan lalu dicabuli saat diamankan anggota Polres Padanglawas. (Foto: Antara)

PALAS, iNews.id - Pria berinisial JR ditangkap Satreskrim Polres Padanglawas (Palas), Sumatera Utara atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dia diduga mencabuli bocah perempuan berusia 7 tahun yang merupakan adik iparnya.

Kasat Reskrim Polres Palas AKP Aman Putra B mengatakan, penangkapan JR atas dasar laporan SH ibu kandung korban. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Jumat (13/5/2022).

"Korban diajak pelaku yang merupakan kakak iparnya mandi bareng di bendungan yang ada di kawasan perkebunan warga lalu dicabuli," ujarnya, Sabtu (14/5/2022).

Usai dicabuli, korban terus menangis karena mengalami kesakitan pada bagian organ intim. Karena terus menangis, pelaku JR membawa korban pulang ke rumahnya. Selanjutnya korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya.

"Hasil pemeriksaan awal, pelaku JR sudah mengakui perbuatannya. Semoga korban dan keluarga tabah, kami turut perhatian atas kejadian ini," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Aksi Bejat Oknum Kiai di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA

57 tahun lalu

Modus Bejat Kiai Ashari Terkuak, Santriwati Dirayu Hubungan Intim demi Sembuhkan Penyakit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal