Bocah Perempuan Diajak Kakak Ipar Mandi Bareng lalu Dicabuli hingga Menangis Kesakitan

Antara
Pelaku RJ yang mengajak adik iparnya berusia 7 tahun mandi bareng di bendungan lalu dicabuli saat diamankan anggota Polres Padanglawas. (Foto: Antara)

PALAS, iNews.id - Pria berinisial JR ditangkap Satreskrim Polres Padanglawas (Palas), Sumatera Utara atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dia diduga mencabuli bocah perempuan berusia 7 tahun yang merupakan adik iparnya.

Kasat Reskrim Polres Palas AKP Aman Putra B mengatakan, penangkapan JR atas dasar laporan SH ibu kandung korban. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Jumat (13/5/2022).

"Korban diajak pelaku yang merupakan kakak iparnya mandi bareng di bendungan yang ada di kawasan perkebunan warga lalu dicabuli," ujarnya, Sabtu (14/5/2022).

Usai dicabuli, korban terus menangis karena mengalami kesakitan pada bagian organ intim. Karena terus menangis, pelaku JR membawa korban pulang ke rumahnya. Selanjutnya korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya.

"Hasil pemeriksaan awal, pelaku JR sudah mengakui perbuatannya. Semoga korban dan keluarga tabah, kami turut perhatian atas kejadian ini," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

12 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

18 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

1 bulan lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

1 bulan lalu

Kronologi Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Kakak Ipar, Korban Sempat Jabat Tangan Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal