Bobby Ungkap Sembako yang Dicuri di Rumah Dinas Milik Pemko Medan

Wahyudi Aulia Siregar
Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

Polisi sudah menetapkan tiga tersangka kasus pencurian di rumah dinas Wali Kota Medan. Mereka masing-masing EN, AD dan AS. Tersangka EN adalah juru masak di rumah dinas dan AD, suaminya. Sedangkan AS adalah oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) rumah dinas Wali Kota Medan. 
"Ketiganya sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan," kata Kastreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba.

Jama menyebut, kerugian akibat pencurian hanya Rp3 juta, bukan miliaran rupiah seperti yang dinarasikan pada video yang telah viral di media sosial. 

"Ya, laporan ke kita yang nilainya sekitar Rp3 juta. Kalau yang sampai Rp1 miliar tidak ada," ucap Jama. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tembok Rumah Dinas Wali Kota Cilegon Roboh Sepanjang 150 Meter

57 tahun lalu

KPK Obok-Obok Rumah Bupati Pati Sudewo, Uang Ratusan Juta dan Dokumen Disita

57 tahun lalu

OTT Bupati Bekasi, KPK Segel Rumah Dinas Kajari di Cikarang

57 tahun lalu

Wali Kota Medan Ungkap Alasan Tarik Bantuan 30 Ton Beras UEA bagi Korban Banjir

57 tahun lalu

Ditegur Pusat, Wali Kota Medan Tarik Bantuan 30 Ton Beras dari UEA bagi Korban Bencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal