Bobby Nasution Tetapkan 6 Daerah Percontohan Bebas Sampah di Kota Medan

Stepanus Purba
Wali Kota Medan Bobby Nasution . (ANTARA/HO)

MEDAN, iNews.id - Wali Kota MedanBobby Nasution menetapkan enam lokasi percontohan bebas sampah di Kota Medan. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Medan dengan Nomor 658.5/31.K/VIII/2021 tentang Lokasi Percontohan.

Enam kawasan yang dijadikan percontohan bebas sampah yakni Lingkungan 4 dan 5 Kelurahan Tanjung Mulia, Medan Deli. Selanjutnya, Lingkungan 22 dan 23, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan. 

"Selanjutnya lingkungan 1 dan 3, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah," kata Bobby Nasution, Senin (13/9/2021).

Selain itu di keenam daerah tersebut, Bobby juga berharap sejumlah pasar di Kota Medan bisa menjalankan program tersebut. Khususnya di tiga pasar di Kota Medan yakni Pasar Induk Lau Cih, Pasar Sentosa Baru, dan Pasar Bakti.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sakit Hati Dipecat, Mantan Satpam Gasak 3 Motor Penghuni Kompleks di Medan

4 hari lalu

BBM Langka di Sejumlah SPBU Medan dan Deli Serdang, Antrean Kendaraan Mengular

4 hari lalu

Toko Suku Cadang Mobil di Medan Terbakar, Sumber Api dari Lantai 4

6 hari lalu

Medan Gempar! Pria Ditemukan Tewas di Halaman Apartemen Diduga Jatuh dari Lantai 12

12 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Narkoba Modus Vape Pod Getar, 1 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal