Bobby Nasution Minta THR Dibayar Paling Lambat H-7, Buka 7 Titik Posko Pengaduan

Wahyudi Aulia Siregar
Ilustrasi tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2025. (Foto: Ist)

MEDAN, iNews.id - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menerbitkan surat edaran yang mengatur tentang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2025 bagi pekerja/buruh di Sumut. Dalam surat edaran tersebut, pengusaha diminta agar membayar THR pekerja paling lambat tujuh hari sebelum hari raya (H-7).

Selain itu, Pemprov Sumut juga membuka tujuh posko pengaduan THR yang siap beroperasi guna menampung laporan dari pekerja apabila mengalami kendala dalam menerima haknya.

Posko akan dibuka mulai dari 11 Maret hingga 17 April 2025 yang dibentuk di setiap Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) kabupaten/kota dan seluruh UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Disnaker Provinsi Sumut Wilayah I hingga VI.

"Pak Gubernur ingin memastikan pembayaran THR berjalan lancar dan sesuai aturan. Oleh karena itu, posko pengaduan ini akan menjadi wadah bagi pekerja yang menghadapi permasalahan terkait THR," ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut Ismael Sinaga di Medan, Kamis (13/3/2025).

Posko ini akan mengawasi pelaksanaan pembayaran THR serta menampung laporan atau pengaduan dari pekerja yang mengalami kendala dalam penerimaan hak mereka. Posko ini diharapkan dapat mendorong perusahaan memenuhi kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Respons Cepat! Bobby Nasution Turun Tangan soal Bantuan Bencana di Tapteng

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Penukaran Uang Baru THR di Batam, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Fakta Baru OTT Bupati Cilacap, Kepala Dinas Ngaku Setor Uang agar Tidak Dipindah

57 tahun lalu

Uang THR Rp375 Juta untuk Karyawan di Batam Dicuri, Pelaku Modus Pecah Kaca Mobil Ditangkap

57 tahun lalu

Wow! Desa Wunut di Klaten Bagikan THR untuk Seluruh Warga, dari Bayi hingga Lansia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal