BNN Tebingtinggi Tangkap 3 Pengedar Narkoba, Salah Satunya Perempuan 23 Tahun

Abdullah Sani Hasibuan
Ketiga tersangka narkoba yang diamankan BNNK Tebingtinggi. (Foto: iNews/Abdullan Sani Hasibuan)

TEBINGTINGGI, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tebingtinggi menangkap tiga tersangka pengedar narkoba. Mereka merupakan bagian jaringan pengedar dengan bandar seorang narapidana yang saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) daerah Riau.

Identitas ketiga tersangka masing-masing Danang Pratama (32), Syahrizal (34) dan Sri Hartati alias Tika (23). Mereka merupakan warga asal Kabupaten Serdangbedagai.

Kepala BNNK Tebingtinggi AKBP Faduhusi Zendrato mengatakan, penangkapan para tersangka berawal dari laporan masyarakat yang dikembangkan petugas di lapangan. Dalam laporan menyebutkan ada peredaran gelap narkoba di Dusun IV, Desa Kuta Baru, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Sergai.

"Ada tiga tersangka yang kami tangkap, mereka ini merupakan para pengedar," ujarnya, Rabu (30/9/2020).

Atas laporan ini, petugas BNNK Tebingtinggi menggerebek rumah tersangka. Hasilnya ditemukan barang bukti 101 butir pil ekstasi, lima paket sabu, timbangan, tiga unit ponsel dan uang Rp3.700.000.

"Hasil pengembangan diketahui mereka menerima barang dari seseorang berinisial D yang saat ini ada di Lapas wilayah Riau. Kami akan terus selidiki," katanya.

Menurutnya, saat ini ketiga tersangka dan barang bukti diamankan di Kantor BNNK Tebingtinggi untuk pengusutan lebih lanjut. Ketiga tersangka dikenakan Pasal 114, 112 dan 132 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5-12 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

57 tahun lalu

Ibu di Rokan Hulu Tega Habisi Anak Kandung, Korban Dikira Kerasukan Roh Halus

57 tahun lalu

Remaja 13 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai Kampar saat Mandi Bersama Teman

57 tahun lalu

Rebutan Warisan, Kakak Bacok Adik Kandung Pakai Parang di Kampar Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal