BNN Amankan Truk Kelapa Angkut 49 Kg Sabu di Kota Medan, 5 Orang Ditangkap

Aminoer Rasyid
Tiga dari lima tersangka narkoba jenis sabu ditangkap BNN di kawasan Kota Medan dan Batubara. (Foto: iNews/Aminoer Rasyid)

MEDAN, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan truk bermuatan 49,8 kilogram sabu yang diangkut dengan buah kelapa di di Batubara dan Kota Medan, Sumut. Sabu-sabu tersebut sudah dikemas dalam 47 bungkus teh China bewarna hijau.

Para bandar narkoba diduga memanfaat situasi pandemi virus corona menggunakan muatan bahan hasil pertanian untuk melancarkan aksi penyelundupan narkoba tersebut.

Deputi BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, satu unit truk bermuatan buah kelapa dan sabu-sabu ini diamankan petugas di Kabupaten Batubara dan pintu Tol Helvetia Medan pada tanggal 12 dan 15 Agustus 2020 lalu.

“Penyergapan tersebut diawali petugas mengamankan dua orang tersangka diduga sebagai kurir narkoba. Setelah diperiksa dan dikembangkan, kamii kembali menangkap tiga tersangka lainnya. Salah seorang di antaranya oknum napi Lapas Pelembang berinisial S,” katanya, Senin (17/8/2020).

Warga binaan tersebutdiketahui sebagai pengendali peredaran narkoba jaringan Malaysia-Aceh-Medan dan sejumlah provinsi lainnya di Indonesia.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal