Bermasalah, 30 Polisi di Simalungun Tak Dapat Kenaikan Pangkat

Ricky Fernando Hutapea
Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto. (Foto: Antara/istimewa)

SIMALUNGUN, iNews.id - Sebanyak 29 anggota Polres Simalungun menerima kenaikan pangkat pada peringatan HUT Bhayangkara ke 76 ,Jumat (1/7/2022). Namun, 30 personel  tidak dapat diusulkan kenaikan pangkatnya karena pelanggaran disiplin maupun kode etik dan masih menjalani hukuman.

Upacara kenaikan pangkat dipimpin kapolres AKBP Nicolas Dedy Arifianto dilaksanakan di Mapolres Simalungun di Pematang Raya. Prosesi kenaikan pangkat ditandai dengan penyiraman air kembang kepada personel.

Di hadapan personel yang menerima kenaikan pangkat Nicolas mengatakan, penilaian kinerja dan pengabdian, sehingga bukan diperoleh secara cuma-cuma dan mudah.

"Kenaikan pangkat bukan diperoleh dengan mudah atau cuma-cuma, namun karena penilaian kinerja dan pengabdian tanpa cacat," ujar Nicolas.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

1.031 Anggota Polda Maluku Naik Pangkat per 1 Januari 2026, Ini Rinciannya

57 tahun lalu

Ini Nama-Nama 3 Anggota Polres Lumajang Naik Pangkat usai Raih Emas SEA Games

57 tahun lalu

Sabet Medali Emas SEA Games, 3 Anggota Polres Lumajang Dapat Hadiah Kenaikan Pangkat

57 tahun lalu

96 Personel Polres Mimika Naik Pangkat per 1 Januari 2026, dari Perwira hingga Tamtama

57 tahun lalu

44 Personel Polres Barru Naik Pangkat, 9 Perwira 44 Bintara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal