MEDAN, iNews.id - Polrestabes Medan bersama Polsek sejajaran Polrestabes Medan berhasil menjaring puluhan anggota geng motor yang diduga kerap berkeliaran di masa pandemi virus corona. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 30 sepeda motor dan 57 orang pemuda berhasil diamankan oleh petugas kepolisian.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, razia geng motor tersebut dilakukan oleh pihaknya selama dua hari, yakni Sabtu (11/4/2020) dan Minggu (12/4/2020). Razia tersebut dilakukan oleh pihaknya di wilayah hukum Polrestabes Medan dan Polsek jajaran.
“Dalam razia ini, kami berhasil amankan 30 unit kendaraan roda dua dan 57 orang,” kata Irsan di Medan, Rabu (15/4/2020).
Irsan menjelaskan, kegiatan razia geng motor di Kota Medan berkaitan dengan masa tanggap Covid-19. Masyarakat diminta untuk sebisa mungkin berdiam diri di rumah sebagaimana imbauan pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Paling tidak untuk melarang anak-anak mereka agar tidak keluyuran, berkumpul atau membuat kegiatan yang dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat di Kota Medan,” kata Irsan.