Pemilik Belum Lengkapi Berkas, Pengajuan IMB Eks Gedung Koran Portibi Ditolak Pemko Medan

Stepanus Purba
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat memimpin penertiban pembangunan bekas kantor Koran Portibi yang tidak mengantongi izin di kawasan Kesawan Square beberapa waktu lalu. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemko) Medan menolak pengajuan izin mendirikan bangunan yang disampaikan pemilik bangunan bekas kantor Koran Portibi di kawasan Kesawan Square di Jalan Ahmad Yani VII, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan. Pasalnya, pemilik gedung belum memenuhi seluruh berkas yang wajib di ajukan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadau Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan

Kabid Perencanaan Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DPMPTSP Kota Medan, Jhon Lase mengatakan pemilik gedung tersebut kembali mengajukan permohonan berkas pengajuan izin Jumat (19/3/2021) lalu. Namun berkas yang disampaikan masih belum lengkap sebagaimana perizinan pembangunan di kawasan cagar budaya. 

"Setelah berkas yang diajukan diperiksa, ternyata masih belum lengkap  dan pemohon belum mengikuti aturan-aturan yang berlaku di kawasan heritage (cagar budaya),” kata John Lase, Rabu (24/3/2021).  

John mengatakan DPMTSP akan menyurati pemilik gedung untuk melengkapi permohonan sesuai aturan yang berlaku. Salah satunya yaitu rekomendasi dari Dinas Kebudayaan dan tim ahli cagar budaya. 

"Pemohon juga harus melengkapi gambar sesuai dengan gambar asli bangunan," katanya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sakit Hati Dipecat, Mantan Satpam Gasak 3 Motor Penghuni Kompleks di Medan

4 hari lalu

BBM Langka di Sejumlah SPBU Medan dan Deli Serdang, Antrean Kendaraan Mengular

4 hari lalu

Toko Suku Cadang Mobil di Medan Terbakar, Sumber Api dari Lantai 4

6 hari lalu

Medan Gempar! Pria Ditemukan Tewas di Halaman Apartemen Diduga Jatuh dari Lantai 12

12 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Narkoba Modus Vape Pod Getar, 1 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal