Berapa Lama Masa Tunggu Calon Jemaah Haji di Sumut? Ini Data Kemenag

Wahyudi Aulia Siregar
Jemaah haji saat memadati areal tawaf di Masjidil Haram. (Foto: Kemenag RI)

MEDAN, iNews.id - Berapa lama masa tunggu haji (waiting list) untuk calon jemaah di Sumatera Utara (Sumut)? Berdasarkan data dari Kementerian Agama, daftar tunggu untuk wilayah Sumut mencapai 21 tahun.

Bahkan pada 10 tahun mendatang atau di tahun 2035, daftar tunggu calon jemaah haji diperkirakan akan mencapai 40 tahun. 

Hal tersebut diungkapkan Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan tahun 1446H/2025M yang juga Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumut Ahmad Qosbi.

"Jika umur yang berangkat haji 50 tahun saat ini, 10 tahun akan datang mendaftar 60 tahun sehingga 40 tahun masa tunggu menjadi 100 tahun berangkat haji, kalau masih ada lagi," ujarnya, Jumat (9/5/2025).

Sebab itu, Ahmad Qosbi mengingatkan jemaah haji yang menunaikkan ibadah haji di tahun ini agar senantiasa selalu bersyukur.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemkab Kotabaru Sapa Jemaah Haji Kloter 13 BDJ di Tanah Suci, Doakan Mabrur

57 tahun lalu

Menyentuh! Ibu di Bandung Berangkat Haji Bersama Anak dari Hasil Jualan Siomay

57 tahun lalu

Natal di Tengah Bencana, Polri Ubah Posko Pengungsian jadi Tempat Ibadah Sementara

57 tahun lalu

1.000 Unit Hunian Tetap Disiapkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumut

57 tahun lalu

Korban Tewas Banjir-Longsor di Sumatra Bertambah jadi 1.016 Orang, 212 Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal