Belum Ditetapkan Jadi Gubernur Sumut, Edy-Musa Sudah Ditagih Warga

Stepanus Purba
Ketua DPW FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo saat mendatangi Kantor Gubernur Sumut, Senin (23/7/2018). (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

Pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah rencananya ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut terpilih periode 2018-2023, Rabu, 25 Juli 2018.

Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga menjelaskan sebagaimana tertuang dalam surat edaran KPU kepada KPU Sumut bahwa dalam penetapan hasil pilkada serentak harus melewati batas perselisihan hasil pemilih (PHP). 

“Karena gugatan Pilgub Sumut tidak ada di dalamnya maka kami akan bisa menetapkan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih paling lambat 25 Juli mendatang," kata Benget.  

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MK Tolak Gugatan Edy-Hasan, Bobby Nasution-Surya Pemenang Pilgub Sumut

57 tahun lalu

Pilkada Sumut, Bobby-Surya Menang Raih 3,6 Juta Suara

57 tahun lalu

Menang Hasil Quick Count Pilkada Sumut, Bobby Nasution Apresiasi Edy Rahmayadi

57 tahun lalu

Hasil Quick Count Pilkada Sumut 2024 Suara Masuk 97,33 Persen: Bobby-Surya Menang!

57 tahun lalu

Pilkada Sumut 2024, Bobby Nasution Unggul Tipis di TPS Tempatnya Mencoblos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal