MEDAN, iNews.id - Pelarian Arjun (30) pelaku begal anggota Panita Pengawas Kecamatan (Panwascam) Medan Belawan berakhir dengan timah panas bersarang di kaki kirinya. Dia terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur lantaran coba kabur saat ditangkap.
Arjun berjalan pincang saat ekspose kasus pembegalan di Mapolres Pelabuhan Medan Belawan, Selasa (14/7/2020). Wajahnya hanya tertunduk dan berdiri menahan sakit di kaki.
Dia ditangkap Unit Reskrim Polsek Belawan dalam penyergapan di kawasan Jalan Tol Belmera, Tanjung Mulia-Medan Deli. Penangkapan ini hasil pengembangan terhadap kasus pembegalan yang dialami anggota Panwascam Medan Belawan.
"Pelaku ini merupakan napi asimilasi. Dia sudah berulang kali terlibat tindak kejahatan jalanan usai bebas. Ada 15 kali dia beraksi. Dia juga spesialis bajing loncat dan jambret di angkot," ujar Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Muhamad R Dayan, Selasa (14/7/2020).
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti sebilah pisau, satu unit tablet dan jam tangan mewah dari tangan pelaku.