BBKSDA Sumut Lepasliarkan 628 Ekor Burung Jalak Kerbau dan 259 Burung Kacer Poci

Antara
Ratusan burung yang merupakan satwa dilindungi hasil tangkapan petugas Bandara Deliserdang yang dilepasliarkan. (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara (Sumut) melepasliarkan 628 ekor satwa burung jalak kerbau. Selain itu juga 259 ekor burung kacer poci ke Taman Wisata Alam Sibolangit di Kabupaten Deliserdang.

Kepala BBKSDA Sumut Hotmauli Sianturi mengatakan ratusan burung tersebut merupakan hasil tangkapan petugas Resor Konservasi Bandara Internasional Kualanamu Deliserdang karena tidak memiliki dokumen Surat Angkut Tumbuhan/Satwa Dalam Negeri (SATS-DN).

Sebelumnya, petugas menemukan lima koli barang dicurigai berisi satwa yang akan dikirim ke Bandara Adisucipto Yogyakarta. Hasil pemeriksaan, satwa burung itu tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Selanjutnya petugas mengamankan dan membawanya ke kantor BBKSDA Sumut.

"Setelah dilakukan pembongkaran terhadap lima koli barang tersebut dan ditemukan 61 keranjang sedang dan kecil sebagai tempat penyimpanan burung. Rinciannya 41 keranjang ukuran sedang dan 20 ukuran kecil," ujarnya, Rabu (8/7/2020).

Dia mengatakan, dari 41 keranjang ukuran sedang itu ditemukan 637 ekor burung Jalak Kerbau (Acridotheres Javanicus). Sebanyak sembilan ekor dalam keadaan mati dan 628 ekor masih hidup. Kemudian dari 20 keranjang ukuran kecil ditemukan 269 ekor burung Kacer Poci (Copsychus Saularis). Sebanyak 10 ekor dalam keadaan mati dan 259 ekor masih hidup.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi di Probolinggo, ABK Ditangkap

57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Penyelundupan Burung Dilindungi dan Narkotika di Muaro Jambi Digagalkan, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal