Bawa Sajam dan Senpi, 3 Provokator Aksi Demo Bawaslu Sumut Ditangkap Polisi

Adi Palapa Harahap
Massa GNKR saat berunjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Sumut Kota Medan. (Foto: iNews.id/Adi Palapa Harahap)

MEDAN, iNews.id – Tiga orang yang diduga sebagai provokator massa dalam aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut Jalan Haji Adam Malik, Kota Medan diamankan polisi.

Ketiga orang itu terbukti membawa senjata tajam dan sebuah senjata api. Ketiga orang itu diduga bagian dari massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR). 

Unjuk rasa yang digelar GNKR untuk menolak hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang berlangsung sejak Rabu (22/5/2019) pagi hingga sore tadi awalnya berjalan lancar dan damai.


Namun, tiba-tiba jelang petang, polisi mendapati dua remaja yang diduga provokator membawa senjata tajam jenis sangkur. Polisi juga mengamankan seorang provokator lainnya yang terbukti membawa senjata api di tengah kerumunan.

Di hadapan polisi, pria yang diketahui bernama Dhani itu mengaku bahwa senjata api yang dimilikinya itu hanya senjata mainan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pohon Mahoni Berusia 100 Tahun Tumbang Timpa 4 Rumah di Medan, 2 Anak Jadi Korban

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal