Bangunan Rusak Cagar Budaya di Kesawan Dihancurkan, Bobby Nasution: Ikuti Regulasi

Sartana Nasution
Tim terpadu Satpol PP Medan menghancurkan bangunan tanpa IMB yang dianggap merusak kawasan cagar budaya di Kesawan. (Foto: SINDONews/Sartana Nasution)

MEDAN, iNews.id - Bangunan yang berdiri tanpa izin mendirikan bangunan (IMB) dan dianggap merusak kawasan cagar budaya di Kesawan, Jalan Ahmad Yani VII, tepatnya di depan Gedung Warrenhuis, Kota Medan dihancurkan, Rabu (7/4/2021). Penghancuran ini dilakukan Tim terpadu Satuan polisi PP Kota Medan.

Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan, seluruh bangunan di kawasan Heritage harus mengikuti regulasi terkait perlindungan cagar budaya.

"Terkhusus daerah Kesawan jangan merubah bentuk. Ikuti regulasi. Tempat ini harus kita lestarikan," ujarnya, Rabu (7/4/2021).

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Benny Iskandar mengatakan, penghancuran bangunan yang mendapatkan tindakan tegas itu merupakan milik Beni Basri. Bangunan itu tak mendapatkan Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) karena tidak sesuai dengan bentuk aslinya.

"Memang tak ada izinnya itu, maka kami bongkar sesuai aturan yang berlaku. Kami sudah koordinasi dengan Satpol PP untuk eksekusi," kata Benny, Rabu (7/4/2021).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sakit Hati Dipecat, Mantan Satpam Gasak 3 Motor Penghuni Kompleks di Medan

3 hari lalu

BBM Langka di Sejumlah SPBU Medan dan Deli Serdang, Antrean Kendaraan Mengular

3 hari lalu

Toko Suku Cadang Mobil di Medan Terbakar, Sumber Api dari Lantai 4

6 hari lalu

Medan Gempar! Pria Ditemukan Tewas di Halaman Apartemen Diduga Jatuh dari Lantai 12

11 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Narkoba Modus Vape Pod Getar, 1 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal