Bakar Hutan di Kawasan Danau Toba, Lansia dan Remaja Ditangkap Polisi

Wahyudi Aulia Siregar
Petugas saat memasang garis polisi di lokasi terbakarnya hutan di kawasan Danau Toba. (Foto : Polda Sumut)

MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pembakaran hutan di kawasan Danau Toba, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Keduanya yakni lansia berinisial PS (62) dan remaja KN (14).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, tersangka PS membakar hutan di Kelurahan si Ogung-Ogung. Sementara KN membakar hutan di belakang SMPN 2 Sianjur.

Menurutnya, kedua pelaku saat diperiksa mengakui telah melakukan pembakaran hutan di kawasan Danau Toba.

"Tersangka PS mengaku membakar hutan untuk menanam jagung, sedangkan KN karena disuruh guru membakar sampah, karena embusan angin kencang sehingga hutan terbakar," ujarnya, Senin (8/8/2022).

Hadi menambahkan, kedua pelaku sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kepada masyarakat diminta untuk tidak membakar hutan. Sebab apabila terbukti ada sanksi tegas," katanya,

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

8 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

9 hari lalu

Kasus Nenek Ngatini Penjual Labu Utang Rp500.000 Jadi Rp70 Juta, DPRD Jombang Turun Tangan

22 hari lalu

Sadis! Pria Lansia di Lampung Bacok Tetangga, 3 Orang Terluka

25 hari lalu

Tragis! Lansia 80 Tahun Tewas Jatuh ke Sumur Sedalam 8 Meter di Bantul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal