Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Hamil di Deliserdang, Terungkap Gegara Telat Haid

Antara
Ilustrasi pencabulan. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Ayahcabul berinisial R (49) warga Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara, ditangkap polisi. Dia diamankan atas dugaan perkosaan kepada anak kandung berusia 16 tahun hingga korban kini hamil.

Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap mengatakan, kasus tersebut terungkap bermula saat korban bercerita kepada kakak kandungnya sudah dua bulan tidak haid. Selanjutnya korban dibawa berobat dan hasil pemeriksaan menyatakan dia sedang hamil.

"Korban mengaku dia selama ini digauli ayah kandungnya," ujar Zulkifli, Senin (8/2/2021).

Kakak korban kemudian memberitahu hal tersebut kepada seorang saudaranya lagi. Mereka kemudian membuat laporan ke Polsek Deli Tua.

"Atas laporan itu kami lakukan penangkapan terhadap pelaku," katanya.

Hasil pemeriksaan, pelaku telah melakukan perbuatan tersebut sejak Oktober 2020. Dia dijerat Pasal 81 ayat 1,3 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

57 tahun lalu

Pemakaman Praka Rico Pramudia, Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Diwarnai Isak Tangis

57 tahun lalu

Preman Viral Ancam Bakar Warung di Deliserdang Ditangkap, Begini Tampangnya

57 tahun lalu

Kronologi Preman Kampung di Deliserdang Palak Pemilik Warung Rp250.000

57 tahun lalu

Istri Tidur di Kamar, Ayah di Cianjur Cabuli Anak Kandung Usia 10 Tahun di Ruang Tamu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal