Atur PKL, Pemko Medan Siapkan Ranperda Penetapan Zona PKL

Stepanus Purba
Wali Kota Medan Bobby Nasution. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

MEDAN, iNews.id - Pemerintah Kota Medan dan DPRD membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penataan Zonasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Medan. Penataan tersebut diharapkan bisa menguntungkan para pedagang ke depannya. 

Wali Kota MedanBobby Nasution mengatakan dengan konsep zonasi maka akan ada sentralisasi lokasi para PKL untuk berjualan. Dengan begitu, para pedagang diharapkan bisa menguntungkan para pedagang. 

Bobby mengatakan salah satu kekhawatiran pedagang jika dipindahkan yakni barang dagangan mereka tidak laku di lokasi yang baru. Dengan sentraliasi, Bobby optimistis maka masyarakat akan lebih mudah mengakses barang dagangan PKL. 

"Kalau sudah ada sentralnya maka jelas, sesuai dengan jenis dagangannya," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution usai Sidang Paripurna Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pandangan Fraksi tentang Penetapan Zona PKL, Senin (23/8/2021).

Bobby mengatakan konsep sentralisasi yang dibuat akan membuat pedagang lebih aman dalam menjalankan usahanya. Selain akan ditata, para pedagang dipastikan akan mendapatkan kepastian hukum. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

57 tahun lalu

Respons Cepat! Bobby Nasution Turun Tangan soal Bantuan Bencana di Tapteng

57 tahun lalu

6 Debt Collector Rampas Mobil di Medan, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

57 tahun lalu

Gudang Ekspedisi di Medan Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal