Anggota DPRD yang Terlibat Jaringan Narkoba Akan Dipecat Partai NasDem

Stepanus Purba
Sudarto Sitepu (dua dari kanan) bersama pengurus Partai NasDem Sumut saat menggelar konferensi pers pascapenangkapan Ibrahim oleh BNN, Senin (20/8/2018). (Foto: iNews/Stepanus Purba)

MEDAN,iNews.idPartai NasDem akan memecat salah satu kadernya yang juga anggota DPRD Kabupaten Langkat, Ibrahim Hasan, karena terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Ibrahim ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama keenam rekannya.

Ketua Organisasi Kader dan Keanggotaan (OKK) DPW Partai NasDem Sumatera Utara (Sumut), Sudarto Sitepu mengatakan segera memproses pemecatan terhadap Ibrahim.

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ibrahim Hasan langsung kami pecat sebagai kader Partai NasDem,” ujar Sudarto saat menggelar konferensi pers di Kantor Partai NasDem Sumut, Senin (20/8/2018).

Setelah pemecatan Ibrahim, NasDem selanjutnya melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Ibrahim Hasan sebagai anggota DPRD Langkat dari Fraksi Partai Nasdem. Tak hanya itu, Ibrahim akan dibatalkan dari daftar calon anggota legislatif (caleg) dari Partai NasDem. “Status pencalegan dari Ibrahim juga kami batalkan,” ungkap Sudarto.

Sudarto mengungkapkan, Ibrahim merupakan salah satu pengurus dari DPC Partai NasDem Kabupaten Langkat yang menjabat wakil ketua. Saat mengajukan diri sebagai bacaleg dari Partai NasDem, Sudarto mengklaim hasil tes narkoba menunjukkan bahwa Ibrahin tidak menggunakan narkoba. “Waktu tes kesehatan saat pendaftaran bacaleg, urine dari Ibrahim negatif,” ujarnya.

Ibrahim Hasan sebelumnya ditangkap BNN bersama dengan keenam rekannya karena terlibat dalam jaringan narkoba internasional. Lima orang lainnya yang turut diamankan, yakni Kepala Dusun Dusun II Desa Paya Tampak, US (43), dan Kepala Kantor Pos Pangkalan Susu, warga Lorong Abdi Desa Sei Siur, HEN (45),

Selain itu, BNN juga menangkap HAM (47), warga Desa Paya Tampak yang berprofesi sebagai sopir, YAN (40), warga Desa Pintu Air yang bekerja sebagai wiraswasta, IBR (45), warga Desa Paya Tampak, wiraswasta, dan IAN (40), warga Desa Pintu Air, Kecamatan Pangkalan Susu, juga wiraswasta.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal