Menurutnya, modus pelaku yakni dengan berpura-pura ingin membantu. Namun memanfaatkan kesempatan untuk mencuri motor korban. Pelaku bahkan sempat mengeluarkan kalimat intimidasi.
"Kau Brimob? kenapa rupanya kalau kau Brimob? sambil menikam dada korban," ucapnya.
Selanjutnya, Brigadir Bernard membuat laporan ke Polsek Delitua. Personel Unit Reskrim Polsek Delitua yang menerima laporan dengan cepat menyelidiki kasus dan menangkap kedua pelaku hari itu juga. Salah satu pelaku ditembak karena mencoba kabur dengan menyerang petugas menggunakan senjata tajam.
Identitas mereka yakni Ary Gomok (36) dan Popy Andreas (21). Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita senjata tajam sebagai barang bukti berupa pisau kuningan dan sangkur.