"Korban juga sudah membuat laporan pengaduan di SPKT Polsek Tanjung Morawa. Empat orang pelaku pengeroyokan sudah diamankan masing-masing SS (20), SP (43), RET (36) dan JS (44)," katanya, Senin (31/8/2020).
Petugas Polsek Tanjung Morawa yang menerima laporan korban langsung berkoordinasi agar masalah ini tidak meluas. Sementara kondisi korban terluka akibat dikeroyok.
"Korban mengalami luka memar pada bagian kepala kanan dan bahu sebelah kiri. Kemudian luka memar pada badan bagian belakang," katanya.