Anak Pejabat Labuhanbatu Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan

Sindonews
Sartana Nasution
Ilustrasi hukum. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Pemuda berinisial DRD (18) seorang anak pejabat dilaporkan ke Polres Labuhanbatu atas dugaan pencabulan. Dia dipolisikan kekasihnya ARL (18) yang kini hamil empat bulan.

Laporan polisi (LP) itu tertuang dalam surat nomor: STTLP/468/Yan 2.5/2020/SPKT/RES Labuhanbatu tertanggal Senin 4 Juni 2020. Korban ketika itu datang membuat laporan dengan ditemani orang tuanya berinisial BL (41).

Penasihat hukum korban, Irwansyah Ritonga mengatakan, peristiwa dugaan cabul itu terjadi sejak awal 2018 silam. Korban ketika itu dirayu serta diiming-imingi dan hingga kini hamil empat bulan.

"Dari keterangan korban, peristiwa hukum (dugaan cabul) itu terjadi saat korban masih di bawah umur. Ada peristiwa membujuk, merayu dan mempengaruhi korban," kata Irwansyah, Minggu (7/6/2020).

Selain itu, kasus laporan pengaduan ini sudah dilakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi maupun korban di Mapolres Labuhanbatu. Penyidik juga telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Labuhanbatu.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gerebek Diskotek di Labuhanbatu, 5 Pengunjung Positif Narkoba

57 tahun lalu

Viral Penampilan Remaja MTs Diledek, Ternyata Pakaian Lebaran Hadiah Ibu Sebelum Meninggal

57 tahun lalu

Tepergok Buang Sampah Sembarangan, Pengendara Mobil Cekcok dengan Warga di Labuhanbatu

57 tahun lalu

Lupa Matikan Kompor Usai Berbuka, Rumah dan Bengkel di Labuhanbatu Hangus Dilalap Api

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan 2 Kurir Sabu 30 Kg Senilai Rp39 Miliar di Labuhanbatu Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal