Adik dan Anak Kandung Bupati Langkat Diperiksa Polda Sumut terkait Kerangkeng Manusia

Stepanus Purba
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

Hadi mengatakan Abdul Sidik meninggal dunia setelah sepekan dikerangkeng yakni periode 14 Februari 2019 dan meninggal dunia 22 Februari 2019. Sementara itu Sarianto Ginting (35), tewas setelah empat hari dikerangkeng. Dia masuk ke kerangkeng sejak 12 Juli 2021 dan tewas pada 15 Juli 2021.

Selain itu, korban tewas kerangkeng lainnya pria berinisial U terjadi pada 2015 lalu. Polisi belum mau membeberkan lebih lanjut soal U yang diduga korban tewas dianiaya.

Dalam kasus ini, Polda Sumut telah memeriksa lebih dari 75 saksi, termasuk anak kandung Bupati Langkat nonaktif, Dewa Perangin-angin. Sementara itut, anak Bupati Langkat Dewa diduga terlibat dalam penyiksaan tahanan hingga berujung maut.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Modus Perampokan Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat, Pelaku Pura-Pura Pinjam HP

57 tahun lalu

Perampok Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat Ditangkap

57 tahun lalu

Bantuan Tak Merata, Korban Banjir Demo di Kantor Bupati Langkat

57 tahun lalu

Cekcok Harta Berujung Maut, Pria di Langkat Tega Bunuh Adik Ipar

57 tahun lalu

Temui Pengungsi Bencana di Langkat, Prabowo: Kalian Keluarga Tak Akan Kami Tinggalkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal