9 Bulan Buron, Maling Kotak Amal Vihara di Deliserdang Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Ilustrasi pencurian kotak amal. (Foto : Dok SINDOnews)

MEDAN, iNews.id - Seorang pemuda berinisial GR alias Bolong (20) akhirnya ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Lubukpakam setelah sembilan bulan menjadi buronan. Warga Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam, Deliserdang itu diburu polisi karena mencuri kotak amal di Vihara Setia Budi di Jalan Tengku Raja Muda, Kelurahana Lubukpakam, Deliserdang bulan November 2020 lalu. 

Kapolsek Lubukpakam AKP Hendri Yanto mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan pengurus Vihara Setia Budi ke Polsek Lubukpakam, 10 November 2020 lalu. Mereka melaporkan aksi pencurian kotak amal di Vihara Setia Budi yang terekam kamera CCTV. 

"Dalam rekaman CCTV, pelaku berjumlah dua orang dan beraksi sekitar pukul 04.04 WIB. Mereka membuka kota amal menggunakan linggis," kata Hendri Yanto, Senin (9/8/2021). 

Dalam aksinya tersebut, para pelaku berhasil membawa kabur uang sebesar Rp5 juta yang berada dalam kotak amal. Setelah itu, kedua pelaku kemudian kabur melarikan diri. 

"Mendapatkan laporan, kami kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas salah seorang tersangka," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

57 tahun lalu

Tepergok Congkel Kotak Amal Masjid, Pria Ini Mendadak Hilang Ingatan Bikin Warga Iba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal