8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Diperiksa Jumat Besok

Wahyudi Aulia Siregar
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 8 orang tersangka dalam kasus tewasnya penghuni kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin. Mereka dijadwalkan akan diperiksa pada Jumat, 25 Maret 2022 besok. 

"Sudah kami surati panggilan untuk hari Jumat. Kami tunggu nanti kedatangan mereka," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kamis (24/3/2022) 

Tatan mengaku pihaknya masih terus mengembangkan penyelidikan atas kasus itu. Ia pun tak membantah kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus itu. 

"Kami berproses. Nanti kita lihat hasil prosesnya," ucapnya.

Terkait belum ditahannya kedelapan tersangka, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan pada tersangka. 

"Kemarin kami sudah lakukan gelar perkara. Lalu kita tetapkan 8 tersangka. Setelah itu nanti kita panggil untuk diperiksa sebagai tersangka dan kemudian kita gelar lagi apakah perlu dilakukan penahanan atau tidak. Jadi tunggu dulu lah. Nanti kita sampaikan kemudian," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Modus Perampokan Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat, Pelaku Pura-Pura Pinjam HP

57 tahun lalu

Perampok Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat Ditangkap

57 tahun lalu

Bantuan Tak Merata, Korban Banjir Demo di Kantor Bupati Langkat

57 tahun lalu

Cekcok Harta Berujung Maut, Pria di Langkat Tega Bunuh Adik Ipar

57 tahun lalu

Temui Pengungsi Bencana di Langkat, Prabowo: Kalian Keluarga Tak Akan Kami Tinggalkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal