6 Pelaku Tawuran Berujung Penjarahan di Medan Ditangkap Polisi, Ada Anak 14 Tahun

Yudha Bahar
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Muhammad R Dayan menunjukkan barang bukti dari keenam tersangka tawuran berujung penjarahan di Medan Bahari, Rabu (21/7/2021). (Foto: iNews/Yudha Bahar)

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu tabung elpiji, satu kain ulos, satu sepeda motor, satu ponsel dan puluhan batu. "Ini barang-barang yang mereka jarah dari pedagang saat tawuran," ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Mereka diancam dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara 

Kapolres Pelabuhan Belawan mengatakan, pihaknya masih menyisir para pelaku tawuran lain yang identitasnya telah diketahui. Polisi juga melakukan penyidikan terkait motif tawuran dan penjarahan yang dilakukan para pemuda tersebut.

Diketahui, tawuran ini terjadi diduga akibat dendam lama yang melibatkan pemuda lingkungan I dengan pemuda lingkungan XII, kemudian anak-anak dari Young Panah Hijau serta kawasan Medan Lama. Tawuran ini tak hanya berujung perusakan rumah dan kios warga, tapi juga pembakaran hingga penjarahan. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
11 jam lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

13 hari lalu

Tawuran Maut Antargeng di Salatiga Gunakan Air Keras dan Sajam, 1 Orang Tewas 3 Luka

19 hari lalu

Rugi Rp26 Juta, Sopir Pikap Terguling di Purbalingga Minta Warga Kembalikan Telur Jarahan

30 hari lalu

Polisi Tangkap 4 Penganiaya 2 Remaja hingga Tewas di Bekasi, Motif Masih Diselidiki

1 bulan lalu

Tawuran Pesilat dan Warga di Surabaya, 1 Orang Tewas 2 Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal