Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK mengamankan tujuh orang dalam OTT di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Selain Dzulmi Eldin, KPK mengamankan ajudannya dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Isya Anshar. KPK juga mengamankan protokoler dari Pemkot Medan dan pihak swasta.
Dari OTT terhadap tujuh orang di Kota Medan, KPK mengamankan barang bukti uang sekitar RP200 juta. Uang tersebut diduga hasil setoran-setoran dari sejumlah dinas di Pemkot Medan. “Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta,” kata Febri Diansyah, Rabu (16/10/2019).
Barang bukti tersebut kini telah di tangan penyidik untuk diklarifikasi terhadap tujuh orang yang diamankan dalam OTT di Medan, sejak Selasa (15/10/2019) malam hingga Rabu dini hari tadi.