6 Daerah di Sumut Terapkan PPKM Mikro, Termasuk Pematangsiantar dan Simalungun

Ahmad Ridwan Nasution
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara (Sumut) menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di enam kabupaten kota. Langkah ini ditempuh karena angka penyebaran Covid-19 di enam daerah tersebut cukup tinggi.

Keenam daerah yang diinstruksikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk menerapkan PPKM mikro yakni, Kota Medan, Binjai, Pematangsiantar, Kabupaten Deliserdang, Langkat dan Simalungun.

"Pemberlakuan PPKM mikro di enam daerah ini untuk menekan penyebaran Covid-19 yang masih cukup tinggi," ujar Edy, Rabu (10/3/2021).

Sesuai instruksi gubernur, penerapan PPKM mikro di enam daerah berlangsung mulai 9 hingga 22 Maret mendatang. Kegiatan masyarakat di luar rumah dan tempat-tempat usaha dibatasi hingga pukul 21.00 WIB. Sementara pegawai perkantoran masih harus bekerja dari rumah dengan kuota 50 persen dan kegiatan belajar sekolah tetap secara daring.

Pemerintah kabupaten kota juga telah membentuk Posko Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan dan desa serta kelurahan. Tindakan pencegahan ini dengan memberikan sosialisasi protokol kesehatan di masing-masing daerah.

Terdapat beberapa poin yang diinstruksikan kepada enam kepala daerah, salah satunya mengatur pemberlakuan PPKM mikro dengan pertimbangan kriteria zonasi pengendalian hingga tingkat RT atau lingkungan. Pemberlakuan sesuai level kewaspadaannya di masing-masing daerah serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19.

Selain enam daerah yang menerapkan PPKM mikro tersebut, daerah lain di Sumut akan tetap menerapkan PPKM sesuai intstruksi sebelumnya. Masyarakat diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, terutama saat berada di luar rumah sehingga potensi penyebaran Covid-19 bisa ditekan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,1 Guncang Nias Selatan Sumut

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Heroin 15 Kg di Sumut, 1 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Cekcok dengan Istri, Suami di Tapanuli Tengah Bakar Rumah

57 tahun lalu

Cek Kesehatan Gratis, Dokter dan Nakes TNI Keliling Rumah Warga Terdampak Bencana Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal