Diperpanjang, PPKM Mikro Diperluas ke Kaltim, Sulsel, dan Sumut

Rina Anggraeni
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga 22 Maret 2021. Keputusan itu untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto mengatakan, selain memperpanjang PPKM Mikro, pemerintah memperluas cakupan wilayahnya.

"PPKM Mikro kita perpanjang dimana terjadi perluasan pada daerah untuk PPKM mikro seperti Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara," ujar Airlangga dalam video virtual, Senin (8/3/2021).

Airlanga meminta gubernur berperan menerapkan PPKM mikro secara konsisten hingga di tingkat desa/kota. Protokol kesehatan harus dijalankan secara ketat untuk mengurangi penyebaran Covid-19.

"Gubernur harus mematuhi peraturan dari Mendagri," kata Airlangga.

Menteri koordinator bidang perekonomian itu menyebut, tidak ada yang berubah dalam aturan PPKM mikro. Aturannya masih sama dengan periode sebelumnya.

Dalam PPKM mikro, maksimal karyawan yang bekerja di kantor 50 persen sementara sisanya tetap bekerja dari rumah. Selain itu, kegiatan belajar mengajar juga masih dilakukan dengan daring. 

Untuk kegiatan pada sektor esensial diizinkan beroperasi 100 persen. Jumlah pelanggan yang dapat makan di tempat (dine-in) pada restoran maksimal 50 persen. Pusat perbelanjaan dan mal masih dapat beroperasi hingga pukul 21.00.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
6 hari lalu

AEI Golf Tournament 2026 Resmi Ditutup, Team KSEI Rebut Signature Trophy

6 hari lalu

AEI Golf Tournament 2026 Berlangsung Seru, 144 Pegolf Berebut BYD Denza

6 hari lalu

Jumlah Orang Super Kaya RI Diramal Melonjak 82 Persen, Ini Respons Pemerintah

8 hari lalu

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Airlangga Tegaskan Fundamental Ekonomi Kuat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal