6 Bulan Buron, Penganiaya Penjual Ayam Penyet hingga Jempol Putus di Medan Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka Manahan Sitanggang saat diamankan di Satreskrim Polrestabes Medan. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satreskrim Polrestabes Medan menangkap satu orang pengeroyok penjual ayam penyet di depan Warnet Temu E-Sport Arena, Jalan Jamin Ginting, Pasar VI Kelurahan Beringin, Padang Bulan, Minggu (7/3/2021). Pelaku bernama Manahan Sitanggang (31) ditangkap petugas setelah enam bulan menjadi buronan. 

Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ardian Yunnan mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan yang diterima Polrestabes Medan tertanggal 1 September 2020. Pelapor bernama Gia Tarigan melaporkan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di halaman parkir warnet Temu E-Sport Arena. 

Ardian mengatakan kasus penganiayaan tersebut  bermula dari keributan yang terjadi antara Poltak Sitanggang dengan salah satu pemain di warnet. Saat itu, korban  sedang jualan ayam penyet di halaman parkir warnet.

"Mendengar ada keributan, korban mencoba masuk ke warnet dan melihat situasi. Saat itu, Poltak Sitanggang, menarik salah satu pemain bernama Rudi Alfin Simbolon," kata Ardian, Senin (8/3/2021).

Tepat di depan warnet, Poltak berkelahi dengan Rudi Alfin dan sempat dilerai Ari Panjul. Tak lama kemudian datang tersangka Manahan Sitanggang seorang temannya naik sepeda motor sambil membawa kunci Inggris.

"Korban melerai kejadian itu, tapi malah terpukul oleh tersangka. Poltak Sitanggang sempat mengancam korban, tidak bisa lagi berjualan," katanya.

Selanjutnya, ketika korban hendak menutup dagangannya, datang lima pria naik sepeda motor. Tiga pelaku langsung menyabetkan parang ke korban, namun ditangkis hingga mengenai jempol korban dan putus.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengeroyokan Maut di Taman Bunga Pematangsiantar, 2 Orang Ditangkap 4 Diburu

57 tahun lalu

Aksi Demo Mahasiswa di Medan Memanas, Rantis Polisi Diadang Massa

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Lapangan Merdeka Medan Ricuh, Massa Sandera Truk TNI

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Anggota OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah, Orang Tua Tempuh Proses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal