5 TPS di Sumut Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Serentak 2020

Stepanus Purba
Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) sebanyak lima tempat pemungutan suara (TPS) melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Lima lokasi yang menggelar PSU yakni Binjai, Serdangbedagai, Karo, Tapanuli Selatan (Tapsel), dan Mandailing Natal (Madina).   

“Ada (PSU). Dari 23 kabupaten/kota yang PSU itu di Binjai, Serdangbedagai, Karo, Tapsel, dan Madina,” kata Ketua KPU Sumut Herdensi, Senin (14/12/2020).

Herdensi mengatakan PSU dilakukan karena ada pemilih yang tidak berhak menggunakan hak pilih di TPS yang bersangkutan. Hal itu tersebut membuat Bawaslu menyarankan pelaksanaan pemilihan suara ulang. 

“Misalnya di Sergai, ada 2 penduduk sebenarnya di Kecamatan Bandar Khalifah yang selama ini pindah domisili. Tapi karena covid-19 ini, kemudian balik ke kampungnya. Karena KPPS merasa dia warga desanya tapi tidak dilihat KTP-nya,  dia memberikan suara di TPS yang bersangkutan, makanya kemudian di rekomendasi Bawaslu dilakukan PSU,” kata Herdensi.

Selain PSU, ia juga mengungkapkan ada 2 TPS di Kabupaten Nias Selatan yang melaksanakan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL). 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Boven Digoel

57 tahun lalu

Jelang PSU Pilgub Papua 2025, Pj Gubernur Agus Fatoni Pimpin Apel Deklarasi Netralitas ASN

57 tahun lalu

Partai Perindo Dukung Penuh Roni Omba-Marlinus di PSU Boven Digoel, Optimistis Menang

57 tahun lalu

Diskualifikasi Cabup Aries Sandi, MK Putuskan PSU Pilkada Pesawaran Lampung

57 tahun lalu

Bawaslu Lampung Rekomendasi 1 TPS di Pesisir Barat untuk PSU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal