5 Penyiram Air Keras ke Wajah Wartawan di Medan Ditangkap, Ini Peran para Pelaku

Henri Sianturi
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko gelar konferensi pers kasus penyiraman air keras ke wajah wartawan di Medan, Senin (2/8/2021). (Foto : Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Kasus penyiraman air keras ke wajah Persada Bhayangkara Sembiring (25) seorang wartawan media online di Medan memasuki babak baru. Satreskrim mengamankan lima orang laki-laki dan membeberkan peranan masing-masing pelaku.


Kelima tersangka dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Senin (2/8/2021). Identitas kelima pelaku berinisial SS, IIB, UA, N dan HST.

“Tersangka SS merupakan otak aksi penyiraman air keras tersebut. SS ikut merencanakan penyiraman air keras,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

Mantan Kabid Humas Polda Sumut itu mengatakan, para tersangka dijerat pasal 355 ayat 1 subs pasal 353 ayat 2 subs pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Menurut Tatan kemudian menyebutkan peran dari masing-masing tersangka. Tersangka UA berperan ikut merencanakan penyiraman air keras dan menjadi pengemudi sepeda motor saat eksekusi. Selanjutnya tersangka N berperan sebagai eksekutor penyiraman air keras di tempat kejadian perkara (TKP).

Editor : InewsTv Henri Sianturi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wartawan Media Online Disiram Air Keras! Simak di iNews Room Selasa Pukul 18.00 WIB

57 tahun lalu

Video Pria Disiram Air Keras oleh OTK di Pinggir Jalan Kota Medan

57 tahun lalu

Pemred Media Online Lokal di Medan Disiram Air Keras, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

57 tahun lalu

Pemred Media Lokal di Medan yang Disiram Air Keras Jalani Operasi

57 tahun lalu

Disiram Air Keras, Wartawan Media Online di Kota Medan Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal