5 Pelaku Kekerasan terhadap Wartawan di Binjai Ditangkap Polisi, 4 Masih Buron

Antara
Sudah lima tersangka yang ditangkap Polres Binjai dalam kasus tindakan kekerasan terhadap wartawan, Rabu (14/7/2021). (ANTARA/Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satreskrim Polres Binjai menangkap lima orang pelaku pelaku kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Kota Binjai. Sementara itu, empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas. 

"Saat ini yang sudah kita tahan ada lima, sementara empat orang lagi masih Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Rabu (14/7/2021).

Siswanto mengatakan kelima pelaku yang diamankan terkait dengan dua kasus dugaan percobaan pembunuhan dan kekerasan terhadap wartawan. Kasus pertama yakni dugaan percobaan pembunuhan terhadap Syahzara Sopian wartawan di salah satu surat kabar lokasi di Sumut pada 25 Juni 2021. 

"Sedangkan kasus kedua yakni pembakaran rumah Muhammad Sabar Syah orang tua dari Syahzara Sopian pada 13 Juni 2021," ucapnya.

Terkait kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap Syahzara Sopian, Satreskrim Polres Binjai telah menahan empat tersangka. Mereka yang ditahan itu adalah MS alias Takur (36), Ar alias Anto (26), IEAP alias Iqbal (24) dan RS alias Rasil (38). 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Misteri Siswi SD Tewas dalam Rumah di Sragen, Polisi Sebut Ada Dugaan Kekerasan

57 tahun lalu

Kronologi Siswi SD Ditemukan Tewas dalam Rumah di Sragen, Motor Keluarga Ikut Hilang

57 tahun lalu

Sragen Gempar! Siswi SD Berseragam Pramuka Tewas dalam Rumah, Ibu Histeris

57 tahun lalu

Tamtama TNI AL di Bangkalan Meninggal Tak Wajar, Keluarga Tolak Disebut Bunuh Diri

57 tahun lalu

Menteri PPA Sebut Kekerasan di Daycare Jogja Pelanggaran HAM Serius

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal