48 Desa di Sumut Lockdown Penjualan Ternak, Antisipasi Penyebaran PMK

Wahyudi Aulia Siregar
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak. (Foto: ist)

MEDAN, iNews.id - Sebanyak 48 desa yang ada di Sumatera Utara menghentian sementara (lockdown) penjualan hewan ternak mereka. Penolakan terhadap hewan ternak yang akan masuk ke 48 desa itu juga telah dilakukan. 

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, mengatakan pemberlakuan lockdown terhadap 48 desa itu setelah adanya temuan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak milik warga di desa tersebut. Panca memaparkan, dari catatan mereka, 48 desa yang melakukan lockdown itu berada di 24 kecamatan di 9 kabupaten/kota yang ada di Sumut. 

"Dari 48 desa itu ada 2.400 ekor hewan yang diduga terjangkit PMK. Sekitar 1.300 di antaranya sudah dalam kondisi sembuh dan sisanya dalam proses penyembuhan," kata Panca, Rabu (25/5/2022). 

Untuk penanganan PMK di Sumut, Polda telah membentuk Gugus Tugas khusus. Gugus tugas tersebut bekerjasama dengan Pemprov Sumut dan Pemprov Aceh.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banjir-Longsor di Sumut Meluas ke 20 Wilayah, Ini 4 Daerah Terdampak Parah

57 tahun lalu

Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 62 Warga Tewas dan 65 Orang Masih Hilang

57 tahun lalu

Medan Dikepung Banjir! Rumah Dinas Gubernur, Kapolda hingga Pangdam Ikut Terendam

57 tahun lalu

Kapolda Sumut Jenguk Korban Kecelakaan yang Ditabrak 3 Oknum Polisi: Saya Prihatin!

57 tahun lalu

Karantina Sulut Gagalkan Penyelundupan 800 Kg Daging Celeng di Pelabuhan Bitung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal