43 Rumah Terbakar di Medan Petisah, 385 Warga Kehilangan Tempat Tinggal

Stepanus Purba
Puluhan rumah warga tinggal puing-puing pascakebakaran di Gang Langgar dan Gang Pasir, Kecamatan Medan Petisah, Medan, Sumut, Rabu (2/10/2019). (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.idKebakaran hebat menghanguskan 43 rumah di Gang Pasir dan Gang Langgar, Lingkungan IX, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Petisah, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (1/10/2019) malam. Akibatnya, sebanyak 385 orang warga kehilangan tempat tinggalnya.

Untuk memadamkan api, petugas mengerahkan 24 mobil pemadam kebakaran (damkar) milik Pemko Medan. Namun, karena banyak rumah semi permanen dan banyak bahan yang mudah terbakar, api dengan cepat membesar. Petugas pemadam kebakaran kesulitan mengendalikan api.

“Api baru berhasil kami padamkan pada Rabu (2/10/2019) sekitar jam 01.00 WIB setelah petugas bekerja kurang lebih selama empat jam,” kata Sekretaris Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Nurly, Rabu (2/10/2019).

Nurly mengungkapkan, dugaan sementara api berasal dari korsleting listrik di salah satu rumah yang menjual elpiji. Percikan api dengan cepat membakar rumah dan membesar hingga menjalar ke puluhan rumah lain.

“Namun, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan aparat kepolisian,” ujar Nurly.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Rumah Orang Tua Mantan Pj Bupati Kerinci, Diduga akibat Korsleting Listrik

57 tahun lalu

Truk Tangki BBM Terbakar di Tol Cisumdawu, Arus Lalin Macet Parah

57 tahun lalu

Kebakaran di Belakang Kantor Damri Makassar Nyaris Merembet ke Permukiman, Warga Panik

57 tahun lalu

Kebakaran di Kantor Damri Makassar, 4 Bus dan 3 Truk Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Kios BBM Eceran Terbakar di Sumba Timur, 4 Orang Sekeluarga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal