4 Ruko Aset Bos Judi Online Apin BK Kembali Disita

Antara
Petugas Polda Sumatera Utara menyita aset bos judi online Apin BK alias J. (Foto: dok Polda Sumut)

MEDAN, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menyita empat lagi asetbos judi onlineApin BK alias J senilai Rp5,1 miliar. Aset yang disita berupa rumah toko (ruko). 

"Penyitaan aset tersebut merupakan proses hukum yang dilakukan terhadap Apin BK bos judi terbesar di Sumatera Utara," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (19/10/2022).

Empat aset yang disita itu berupa dua unit ruko berlantai tiga yang berada di kompleks pertokoan Suzuya Plaza di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, dengan nilai Rp4 miliar dan dua unit ruko senilai Rp1,1 miliar di Jalan Danau Singkarak Kota Medan.

Dengan penyitaan empat aset itu, sampai saat ini total ada 26 aset Apin yang disita. Total aset yang disita yakni senilai Rp151,9 miliar.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

6 Aset Tanah Eks Bos Sritex Senilai Rp20 Miliar di Solo Disita Kejagung

57 tahun lalu

Daftar Lengkap Aset Eks Gubernur Lampung yang Disita Kejati, Total Senilai Rp38,5 Miliar

57 tahun lalu

Respons Polda DIY soal Ramai Penangkapan 5 Pemain Judi Online Rugikan Bandar

57 tahun lalu

Kepercayaan Masyarakat Meningkat, Aset Bank Kulon Progo Tembus Rp580 Miliar

57 tahun lalu

UMKM Korban Covid-19 Minta Bank Tak Lelang Aset

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal