4 Kurir Ganja Jaringan Lapas Salambue Padangsidimpuan Ditangkap di Madina

Ahmad Husein Lubis
Empat kurir ganja jaringan lapas diamankan Petugas Polres Madina usai menjemput 8 kg ganja di Madina, Sumut, Kamis (23/7/2020). (Foto: iNews/Ahmad Husein Lubis)

MANDAILING NATAL, iNews.id – Polisi menangkap empat orang kurir ganja jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), Kamis (23/7/2020). Keempatnya diamankan saat akan mengantarkan lebih dari 8 kilogram (kg) ganja kepada dua orang narapidana di Lapas Salambue Padangsidimpuan.

Keempat pelaku yang diamankan petugas Satresnarkoba Polres Madina yakni, IM, DH, YC, dan YH. Sebelum ditangkap, para pelaku baru saja menjemput ganja kering tersebut dari seorang bandar di Desa Huta Tua, Panyabungan Timur, Madina, Kamis dini hari.

Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi mengatakan, dari pengakuan para kurir yang diamankan polisi, mereka diperintah oleh J dan N, napi di Lapas Salambue untuk menjemput ganja ke Madina. Mereka mendapatkan upah sebesar Rp50.000 per kilogram (kg).

“Ganja kering itu diperoleh dari SN yang diduga bandar besar ganja di Desa Huta Tua,” kata Kapolres Madina.

Namun, polisi masih kesulitan untuk mengungkap sekaligus menangkap otak pelaku yang mengendalikan para kurir. Pasalnya, barang bukti telepon seluler yang digunakan para kurir untuk berkomunikasi dengan pengendali dan bandar ganja, telah dibuang pelaku ke sungai saat penangkapan.

Akibat perbuatannya, para pelaku terancam hukuman 4 tahun hingga 6 tahun penjara. Mereka dijerat dengan pasal 112 Undang Undang tentang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Polres Madina juga masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lainnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal