4 Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Gondol Rp191 Juta Ditangkap, 1 Wanita Cantik

Adi Palapa Harahap
4 Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Gondol Rp191 Juta Ditangkap, 1 Wanita Cantik (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

MEDAN, iNews.id - Sat Reskrim Polrestabes Medan memangkap empat komplotan pencurian modus pecah kaca mobil yang menggondol uang Rp191 juta ditangkap, Kamis (4/5/2023). Satu di antaranya wanita cantik.

Penangkapan ini langsung dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa dan Kanit Pidum Polrestabes Medan, Iptu Wisnu. Keempat tersangka yakni W, L, SG dan seorang wanita berinisial P.

Diketahui jika kasus pencurian dengan modus pecahnya kaca mobil itu terjadi pada tanggal 9 Maret 2023 di Jalan Cangkir, Kecamatan Medan Petisah.

“Tersangka mengambil uang yang ada di dalam mobil senilai Rp191 juta,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, Kamis (4/5/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
12 jam lalu

Kecelakaan Mengerikan 7 Kendaraan di Sibolangit, Jalur Medan-Berastagi Macet Total

13 jam lalu

Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Sibolangit Deli Serdang, 1 Orang Tewas

4 hari lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

8 hari lalu

Barak Narkoba Berkedok Rumah Warga di Deli Serdang Dibongkar, Dijaga CCTV Berlapis

11 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Narkoba Modus Vape Pod Getar, 1 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal